Kasus kejahatan seksual dan pemerkosaan yang melibatkan anak kerap terjadi. Namun dalam pemidaannya di tingkat pengadilan masih mengalami disparitas. Berdasarkan data dari UNICEF Indonesia pada 2006, dengan menggunakan pasal penuntutan yang sama, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhi hukuman pada anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual selama 1,5 hingga 2 tahun. Sementara itu, untuk kasus yang sama di Pengadilan Negeri Kupang lebih lama, yakni antara 4 hingga 8 tahun.
"Data ini menunjukkan hakim belum mempunyai ....
↧